Selain merampok harta orang-orang yang dianggap kafir, Ken Setiawan mengaku juga ada cara lain untuk melancarkan aksi tak terpuji itu.
Salah satunya yakni dengan mendirikan yayasan yatim piatu dan dhuafa karena dianggap sebagai metdoe yang sangat mujur.
Menurut keterangannya, satu yayasan saja bisa mendapat hasil uang senilai Rp 10 miliar hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan.