JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahenddra Putra, merespons isu yang menyebut bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, segera ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun isu ini mulanya disebarkan oleh bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, melalui akun Twitter pribadinya.
Terkait itu, Herzaky meminta agar lembaga antirasuah ini bisa bersikap profesional. Ia menekankan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan kerja hukum yang tidak boleh mengabaikan asas keadilan.
"Tentu harapan kami KPK bisa tetap profesional dan berlaku adil. Meskipun ditekan-tekan beribu-ribu kali oleh pihak-pihak tertentu,"kata Herzaky kepada wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.
Herzaky sendiri mengaku tidak kaget dengan informasi tersebut. Sebab, dia sudah lama mendengar soal pentersangkaan Anies sebagai bagian dari upaya penjegalan di Pemilu 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, dia berharap agar KPK tidak terlena dengan intervensi politik yang mungkin saja terjadi.
"Kami berharap KPK tetap istiqomah di jalan kebenaran. Tidak mencampuradukkan urusan politik dan hukum. Tetap menjaga penjaga keadilan dan penegak kebenaran di negeri ini. Bukan menjadi kaki tangan oligarki. Apalagi untuk memberangus lawan politik," tutur dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Anies akan menjadi tersangka atas kasus korupsi oleh KPK.
BACA JUGA:Ganjar Absen, Jokowi Gandeng Prabowo Nonton Laga Indonesia Vs Argentina: 'Dia Gak Diundang'
Penetapan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya penjegalan Anies untuk maju sebagai capres di Pemilu 2024.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ungkap Denny melalui Twitternya.