JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 cuti bersama Hari Raya Iduladha.
Presiden Joko Widodo mengungkap alasan pemerintah menambah hari libur.
Tujuannya adalah untuk mendorong laju perekonomian khususnya di daerah.
BACA JUGA:Waduh! Syahnaz Sadiqah Diduga Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Aibnya Dibongkar Istri Sah
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yg lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," katanya di Bogor, Jawa Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Pemerintah berharap dengan ditambah hari libur, masyarakat bisa berwisata. Khususnya untuk meningkatkan pariwisata lokal.
"Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," ujar Jokowi.
Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Iduladha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri
BACA JUGA:Asik! Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi Jadi 3 Hari
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 16 Juni 2023.
Pada SKB tersebut diputuskan bahwa 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Sementara Hari Raya Iduladha 1444 Hijiriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama Iduladha pada 28 dan 30 Juni 2023. Dua hari cuti bersama itu akan bersanding dengan libur nasional tanggal 29 serta akhir pekan pada 1 dan 2 Juli.
Kebijakan itu diresmikan melalui surat keputusan bersama tiga menteri yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menpan RB Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.
BACA JUGA:Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Rabu 21 Juni 2023: Langit Berawan Hingga Hujan Ringan
Sebelum ada keputusan itu, PP Muhammadiyah mengusulkan libur tambahan Iduladha pada 28 Juni.