Kasus KDRT terhadap Kedua Anaknya, Raden Indrajana Sofiandi Divonis 2 Tahun Penjara!

Selasa 20-06-2023,16:35 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

Namun, keputusan untuk mengajukan banding masih perlu dipertimbangkan dengan matang.

Raden Indrajana sendiri telah dinyatakan bersalah atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap kedua anaknya, sehingga ia dihukum dengan penjara dan denda sebagai bentuk sanksi hukum yang diberikan oleh pengadilan.

Kategori :