Namun, keputusan untuk mengajukan banding masih perlu dipertimbangkan dengan matang.
Raden Indrajana sendiri telah dinyatakan bersalah atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap kedua anaknya, sehingga ia dihukum dengan penjara dan denda sebagai bentuk sanksi hukum yang diberikan oleh pengadilan.