Hot News: PPKM Level 3-2 Kembali Diperpanjang di Pulau Jawa-Bali Sampai 4 Oktober 2021, Anak di Bawah Umur 12 Tahun Boleh ke Mall?

Selasa 21-09-2021,01:15 WIB
Reporter : Aswan
Editor : Aswan

Berbagai fasilitas umum untuk beroperasi seperti mal, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, hingga bioskop sudah diizinkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, Luhut juga menekankan bahawa seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini.

BACA JUGA:Hasil MotoGP Misano 2021: Berkat 2 Hal ini, Francesco Bagnaia Sukses Raih Podium Pertama, Salah Satunya Pembuktian ke Ducati?

"Dilakukan ujicoba pembukaan Pusat Perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," jelas Luhut.

Luhut menjelaskan, uji coba anak usia di bawah 12 tahun masuk mall ini akan dilakukan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya. Hal ini mengikuti status PPKM di wilayah masing-masing dengan kategori level 2 dan 3.

“Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak beruforia yang pada akhir mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada.

Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan," tutupnya.

 

Kategori :