5. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
6. Klik 'Cari Data'.
BACA JUGA:Kacau! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Sebut Mekkah Bukan Tanah Suci: 'Jangan Mau Mati di Sana!'
Apabila terlihat keterangan data diri pada sistem, maka dapat dipastikan kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Namun, apabila nama kamu belum terdaftar, kamu dapat mendaftarkan diri kamu, berikut caranya.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data pribadi seperti alamat yang lengkap
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan dengan KTP
4. Masukkan kode unik yang tertera dilayar
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga penelusuran KPM selesai.
BACA JUGA:Cara Dapatkan Bansos PKH Rp 750 Ribu! Cek Nama Kalian Disini
Adapun berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penerima manfaat BPNT.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan NIK.
2. Termasuk golongan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Bukan ASN, PNS, TNI dan Polri.
4. Pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan dikarenakan PHK atau terdampak pademi.