Demokrat Antusias Nama AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar, PDIP: 'Kalau Tegoda, Tentu Bukan Urusan Kami'

Selasa 13-06-2023,15:00 WIB
Reporter : Maya Novalia
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua DPP PDIP, Sukur Nababan, menegaskan bahwa keterlibatan nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam daftar kandidat cawapres untuk Ganjar Pranowo bukanlah untuk membuat partai besutan SBY itu beralih dukungan.

Apalagi dengan memanfaatkan wacana posisi pendamping Ganjar Pranowo untuk AHY agar bergabung bersama PDIP.

Menurut Sukur, penyebutan nama AHY dalam bursa kandidat cawapres PDIP murni atas penilaian pihaknya yang melihat potensi besar dari putra sulung SBY itu.

BACA JUGA:Komnas HAM Minta Tak Ada Diskriminasi terhadap Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Hal itu pun mendapat respons baik dari Partai Demokrat. Di mana mereka mengadakan pertemuan dengan PDIP untuk membahas peluang sang Ketua Umum sebagai cawapres Ganjar.

"Jika orang lain tergoda tentu bukan urusan kami. Kami hanya membangun komunikasi bagaimana kita sebagai sebuah bangsa, biarpun berbeda partai tapi bisa mensukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024," ujar Sukur kepada wartawan, Selasa, 13 Juni 2023.

Sukur mengungkapkan, PDIP sendiri hingga saat ini masih terus menerima masukan nama-nama pendamping untuk capresnya. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan terakhir berada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Banyak masukan cawapres kepada kami. Keputusan mutlak tetap berada di ibu Ketum," tegas dia.

BACA JUGA:Menparekraf Sandiaga Uno Ingin Warteg Go Internasional

Sebelumnya, Partai Demokrat menggelar pertemuan dengan PDIP pada Minggu, 11 Juni 2023.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang menyebut nama AHY masuk ke 10 daftar kandidat cawapres untuk Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Namun, belum diketahui secara pasti isi pembicaraan dari pertemuan dua elite partai tersebut. Keduanya justru tengah mengatur kesempatan untuk bertemu kembali.

Kategori :