JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan siap membantu Jusuf Hamka, menagih utang sebesar Rp800 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah kepada rakyat maupun pengusaha swasta.
"Maka saya sampaikan bahwa benar, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," kata Mahfud, dikutip dari saluran YouTube Kemenko Polhukam, Senin, 12 Juni 2023.
Untuk itu, mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta agar Jusuf Hamka juga berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait pelunasan utang tersebut.
BACA JUGA:Nah Loh! Camat Kemuning Palembang Jadi Pusat Perhatian Netizen Gegara Flexing
Dia mengaku bersedia untuk membantu secara teknis yang berkaitan dengan surat-surat jika diperlukan.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," tuturnya.
Mahfud sendiri menegaskan bahwa urusan penagihan utang kepada pemerintah bukanlah perkara susah.
BACA JUGA:Ketahui Tanggal-Tanggal Penting di Bulan Zulhijjah: Puasa Arafah hingga Idul Adha 2023
Asalkan, lanjut dia, pihak penagih memenuhi semua persyaratan penagihan utang yang sudah ditentukan.
"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," jelas Mahfud.