JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dihebohkan oleh kasus pemerkosaan yang melibatkan 11 pria terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.
Dalam kejadian itu, terungkap bahwa dua dari 11 pelaku adalah oknum anggota Brimob dan kepala desa setempat.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengungkapkan bahwa pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo mulai April 2022 hingga Januari 2023.
"Kadesnya kan udah (ditetapkan tersangka) dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Yudy saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/5).
Para pelaku menggunakan berbagai janji dan iming-iming untuk memperdaya korban.
Para pelaku memberikan imbalan berupa uang dalam jumlah bervariasi, antara Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
Mereka juga memberikan makanan, pakaian, dan bahkan ponsel kepada korban.
"Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban," kata Yudy.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada polisi pada Januari 2023.
Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kota Palu dan mengalami trauma akibat pemerkosaan tersebut.
"Akibat dari pada persetubuhan (pemerkosaan) tersebut korban ini mengalami trauma baik trauma psikis kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palu," ujar Yudy.
Sebanyak 10 dari 11 orang yang diduga sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, dan kepala desa HR.
Namun, baru lima tersangka yang ditahan, sedangkan lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, oknum anggota Brimob dengan inisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka.
"10 Tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terangnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perannya dalam kasus ini.
Kategori :