Oknum pegawai itu sendiri merupakan pegawai yang bertugas sebagai tour leader, dan dapat diketahui bahwa oknum pegawai tersebut berinisial ICL (33).
Karena hal tersebut pihak travel membantah telah membawa kabur uang siswa SMAN 21 Bandung.
Dan karena belum menerima uang pelunasan tur, pihak travel belum bisa merealisasikan rencana siswa SMAN 21 Bandung untuk pergi ke Jogja.