JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Partai Nasdem membuat tuduhan serius terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuat pihak relawan bersikap tegas dan memperingatkan soal konsekuensi hukum.
Hal itu bermula dari pernyataan Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya, yang menyebut Jokowi sebagai petugas partai yang abai terhadap tugasnya menjadi pelayan rakyat.
Pernyataan Willy itu diduga terkait dengan penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS.
BACA JUGA:Relawan Jokowi Masih Berharap Duet Ganjar-Prabowo, Pengamat Bilang Kemungkinannya Kecil
“Karena apa, yang menjadi presiden petugas partai, bukan pelayan rakyat, yang menjadi presiden itu harus pelayan rakyat bukan presiden partikelir," kata Willy dalam acara diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dilansir Jumat, 26 Mei 2023.
Menanggapi itu, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) Sutrisno Pangaribuan, meminta agar Nasdem sebaiknya berhenti membuat tuduhan yang tidak berdasar.
Alih-alih menimbulkan kegaduhan, Sutrisno menyuruh Nasdem untuk fokus pada kasus hukum yang menjerat kader mereka, yakni Johnny.
“Seharusnya NasDem serius membantu JGP dengan menyediakan penasihat hukum terbaik yang memiliki rekam jejak yang dapat memenangkan perkara kasus korupsi,” kata Sutrisno dalam keterangan resminya.
“NasDem lebih baik serius menyediakan penasihat hukum yang mampu membebaskan JGP dari seluruh sangkaan yang dibuat Kejagung,” lanjutnya.
Sutrisno juga mengingatkan Willy bahwa tuduhan yang ia lontarkan sudah tergolong serius dan bisa membawanya ke jalur hukum.
“Tuduhan adanya politisasi hukum, intimidasi, dan kesemena- menaan aparat penegak hukum, serta penangkapan orang- orang tertentu merupakan tuduhan serius dan tentu memiliki konsekuensi hukum,” tutur Sutrisno.
Maka dari itu, Sutrisno meminta Willy untuk menyertakan ucapannya dengan bukti jika memang penangkapan Johnny hasil politisasi hukum.
“Maka Willy Aditya, politisi NasDem harus dapat membuktikan tuduhannya agar tidak menjadi bola liar yang justru dapat menciptakan kegaduhan menjelang Pemilu 2024,” katanya.
Sutrisno bahkan menyebut Willy Aditya harus bertanggung jawab jika terjadi kegaduhan yang tak diinginkan sebagai dampak dari tudingan tersebut.