JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapan perbaikan jalan rusak yang ada di beberapa provinsi, termasuk Lampung mulai dieksekusi?
Pemerintah pusat ditegaskan bakal segera membantu perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung, Jambi, hingga Sumatera Utara.
Jokowi menunjuk Kementerian PUPR untuk melakukan eksekusi perbaikan jalan yang ada di wilayah Sumatera.
BACA JUGA:Alamat Pemenang Tender Pembangunan Jalan Lampung Diduga Fiktif, Bina Marga Lampung Beri Klarifikasi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa proses perbaikan jalan rusak di beberapa daerah mulai berlangsung ada bulan Juli, sesuai arahan yang disampaikan Jokowi.
"Apa yang telah dikunjungi Pak Presiden di Lampung, di Jambi, dan di Sumatera Utara, itu belum ada penanganan dari pusat," ucap Basuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Mei 2023.
"Karena sekarang jadwalnya kan Pak Presiden minta Juli mulai," tambahnya.
Selama bulan Mei ini Kementrian PUPR masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan demi mencairkan anggaran perbaikan jalan rusak.
Terlihat dari Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah pusat menyiapkan Rp 32,7 triliun untuk melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak di tahun 2023.
Dari keseluruhan anggaran itu, Basuki rencananya akan menggunakan Rp 14,9 triliun untuk memperbaiki jalan rusak di Lampung hingga Sumatera Utara.
"Bulan Mei ini kami selesaikan dulu DIPA-nya, dokumen penganggarannya dengan Kemenkeu, tahap pertama ada Rp 14.9 triliun (dari total Rp 32,7 triliun), termasuk untuk Lampung, Jambi, dan Sumut yang kemarin dicek," papar Basuki.
Kemudian pada Juni 2023, Kementerian PUPR mulai melakukan pelelangan barang dan jasa, dan setelahnya pada Juli mulai proses perbaikan jalan.