JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - CPNS tahun 2023 akan segera digelar tak hanya lulusan S1 saja ternyata SMA dan SMK juga bisa mendaftarkan diri.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 rencananya akan dibuka pada Juni mendatang.
Usia dari pendaftar CPNS ini adalah minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
BACA JUGA:Siap War Tiket ColdPlay Hari Ini? Ini 2 Tips Mendapat Tiket di Website Coldplayinjakarta.com
Berdasarkan SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN/APBD yang berprinsipkan zero growth.
Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri CPNS tahun 2023 ini? Yuk simak syaratnya
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
1. WNI
BACA JUGA:Kapan Ya Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka? Simak Dulu Informasi Ini
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
BACA JUGA:Warga Tangsel yang Ingin Memperpanjang SIM A dan C Hari Ini, Rabu 17 Mei 2023 Bisa Datang ke Sini Ya
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan