8. Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk pria);
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan
pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2023.
Apabila Anda merasa dapat memenuhinya, selanjutnya Anda perlu memperhatikan ketentuan yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:
BACA JUGA:Selamat! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Bertunangan, Acara Berlangsung Secara Tertutup
Pertama, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
Kedua, bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
Ketiga, penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
Dan yang keempat, lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
BACA JUGA:Jangan Sampai Lupa! Begini Cara Cetak Kartu Peserta UTBK-SNBT 2023
Serta yang kelima, bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;