JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memberikan abntuan sosial kepada warga miskin dalam bentuk pangan dan juga uang tunai.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
Kali ini ada bansos yang akan cair segera di bulan mei dengan nominal uang sebesar 300 Ribu rupiah.
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil pendaftaran yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan.
Warga yang dinilai layak masuk dalam pre list awal atau usulan baru.
Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara pendaftaran DTKS yang ditandatangani kepala desa.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Senin, 8 Mei 2023
Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi pre list akhir.