JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Anak Perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terlibat atas kasus dugaan penganiayaan.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan kini tengah viral di media sosial.
Penganiayaan tersebut ternyata dilakukan oleh seorang anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumatera Utara, bernama Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
BACA JUGA:Lebaran 2023 Telah Usai: Pendatang Diprediksi Bakal Serbu Jakarta!
Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.
Video penganiayaan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa, 25 April 2023.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis akun Twitter @mazzini_gsp pada cuitan video tersebut.
Dalam video itu, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga Aditya tengah menganiaya korban dengan sadis.
BACA JUGA:Info Mudik 2023: One Way Dari GT Kalikangkung Diperpanjang Sampai Rabu Dini Hari
Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan merupakan anak dari perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan (sebelumnya disebut Kompol Achiruddin Hasibuan).
"Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa 25 April 2023
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Aditya Hasibuan juga bakal ditahan.
BACA JUGA:Halal Bihalal di Balai Kota DKI Ditiadakan, ASN Langsung Kerja Hari Ini
"Akan dilakukan upaya paksa yaitu penahanan," tegasnya.