JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Di Balai Kota DKI ditiadakan sistem halal bihalal seusai hari raya idul fitri 1444H.
Dengan ditiadakannya halal bihalal, maka dari itu para ASN langsung terjun bekerja seperti biasanya hari ini.
Jam kerja para ASN hari ini dimulai pagi hari pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Hotman Paris Janji Kasih Ida Dayak Miliaran Rupiah Demi Istri Sembuh, Benarkah? Ini Faktanya
Sementara itu, Satpol PP DKI menggelar apel di lapangan Balai Kota pada pukul 08.00 WIB. Mereka mengenakan seragam PDH taktikal berwarna hijau.
Untuk diketahui, tidak adanya acara halalbihalal para pegawai di lingkungan Pemprov DKI ini menindaklanjuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Menpan-RB Ad Interim Mahfud Md.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu, 26 April 2023.
Hal itu merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud Md"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
BACA JUGA:Tak Merasa Takut, Istri Virgoun Ingin Temui Selingkuhan Suaminya: Jangan Pengecut!
Maria menuturkan pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara, pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan.
"Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," pungkas Maria.
Sebagai mana diketahui, biasanya sehabis cuti lebaran hari pertama masuk kerja adalah acara halal bihalal dan belum bekerja seperti biasanya.