JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak orang yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos tapi belum juga menerima bansos dari pemerintah.
Tapi jangan khawatir, sekarang kalian bisa melakukan pengaduan langsung apabila kalian enggan menerima langsung bansos tersebut.
Sebagai informasi, terdapat beberapa jenis bansos 2023 yang akan diterima KPM, yakni BPNT, PKH, PBI JK atau KIS, bansos sembako atau bansos Ramadhan 2023.
BACA JUGA:Dituduh Tak Pernah Nafkahi Istri, Ari Wibowo Klarifikasi: Tidak Sesuai dengan Fakta
Lalu bagaimana sih cara pengaduannya jika belum juga menerima bansos ditangan langsung? Berikut cara pengaduan dan juga link pengaduannya!
- Buka laman lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
- Pilih satu dari tiga "Tipe Pelaporan" yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
- Kemudian, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
BACA JUGA:Kedua Adik Nathalie Holscher Resmi Mualaf di Akhir Bulan Ramadhan: 'Kesedihan Kemarin Tergantikan'
- Tuliskan judul laporan untuk Kemensos
- Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan
- Berikutnya, tulis isi laporan (Menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan)
- Sertakan juga data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS, pilih tanggal dan lokasi kejadian
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Naik Lagi, Jokowi: Segerahlah Vaksin!
- Lalu pilih kategori laporan