Ia menyebut bahwa Israel selalu melanggar kesepakatan damai bahkan seolah mendapat keleluasaan tanpa tersentuh hukum.
"Perundingan demi perundingan telah digelar namun Palestina tak kunjung mendapatkan kemerdekaannya. Israel justru menjadi negara yamg diberi keleluasaan tanpa tersentuh hukum internasional ketika melakukan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina disertai kekerasan terhadap penduduk sipil. Tak ada tindakan berarti PBB atas kenyataan ini," kata Abdullah.
"Justru pada kenyataannya, PBB tak pernah memberikan sanksi tegas sebagaimana yang sering dilakukan untuk menghukum negara yang dipandang melakukan kekerasan dan penyerangan terhadap masyarakat sipil atau otoritas negara lain," tambahnya.
BACA JUGA:Mau Mudik Menggunakan Kapal Laut? Begini Cara Beli Tiketnya Lewat Online
Shafinuddin Al-Mandari dari pihak Puskabi ICC selaku panitia acara berpendapat bahwa Zionis Israel bukan negara yang bertujuan ikut serta dalam perdamaian dunia.
"Israel dalam lanskap perdamaian dunia adalah duri dan penghalang paling besar. Negara-negara di dunia sudah sampai pada saat yang tepat untuk menghentikan kekerasan di Palestina hanya dengan cara mendelegitimasi Israel," kata Shafinuddin.
"Adapun proposal Solusi Dua Negara, yang mengakui Israel maupun Palestina sebaiknya dikembalikan kepada pendapat rakyat Palestina secara independen. Jika saja rakyat Palestina tak menyetujuinya, maka PBB harus dapat menerima dengan kebesaran hati pengembalian seluruh wilayah Palestina yang diduduki Israel semenjak 1948," pungkasnya.