JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - FIFA telah mencabut status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 karena negara tersebut tidak siap dalam hal infrastruktur.
"Dengan menyesal, FIFA telah mencabut hak tuan rumah Peru untuk FIFA U-17 World Cup 2023 setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF)," tulis FIFA pada laman resminya.
Ini menjadi kali kedua FIFA membatalkan status negara host untuk acara Piala Dunia tahun 2023 setelah sebelumnya Indonesia juga dianulir dari tuan rumah Piala Dunia U-20.
BACA JUGA:Disalahkan Akibat Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ganjar Pranowo: 'Emang Otoritasnya Ada di Mana?'
Piala Dunia U-17 rencananya digelar pada 10 November hingga 2 Desember 2023, dan meskipun turnamen tersebut tetap dijadwalkan berlangsung pada tanggal tersebut, FIFA akan menunjuk tuan rumah baru.
Hal ini dilakukan karena Peru tidak mampu memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan dalam menggelar turnamen tersebut.
"Langkah ini dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen." imbuhnya.
"Turnamen tetap dijadwalkan berlangsung dari 10 November hingga 2 Desember 2023, tetapi Biro Dewan FIFA sekarang akan menunjuk tuan rumah baru pada waktunya," lanjut FIFA.
BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Bubarkan Kepanitiaan Lokal Piala Dunia U-20 2023: 'Terima Kasih'
FIFA mengungkapkan bahwa meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF), tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen.
"Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen," pungkasnya.