JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kelar bermasalah dengan Nikita Mirzani, kini Dito Mahendra terlibat masalah dan berurusan dengan KPK.
Bahkan, dalam waktu dekat Dito Mahendra terancam akan dijemput paksa oleh tim KPK.
Dito Mahendra akan dijemput paksa lantaran dirinya selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi.
BACA JUGA:Video Viral Penampakan Pocong Menyeramkan Saat Seseorang Bangunkan Sahur Warga
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK Senin, 3 April 2023.
Dito Mahendra terkena kasus sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Dito Mahendra sudah mendapat sudah panggilan beberapa kalinya namun tak pernah hadir dalam panggilan tersebut.
BACA JUGA:Siap-siap! Sidang Tuntutan Terdakwa AG Dijadwalkan Esok Hari
Dito sudah mendapatkan panggilan sebanyak 3 kali yait Pertama pada 18 November, panggilan kedua pada 21 Desember 2022, kemudian 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mahendra Dito S alias Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.