"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkap Djuyamto.
Ia menjelaskan, proses diversi pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," pungkasnya.
Tags : #saut marulli tua
#pn jaksel
#persidangan
#mario dandy
#kasus penganiayaan
#hakim
#diversi tahap pertama
#david ozora
#ag
Kategori :
Terkait
Jumat 02-02-2024,11:00 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan Kini Sudah Saling Unfollow di Instagram
Sabtu 14-10-2023,13:08 WIB
Update! Merasa Dihakimi, SYL Ajukan Praperadilan
Kamis 12-10-2023,08:57 WIB
SAH! KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Kementan
Sabtu 09-09-2023,20:02 WIB
Ayah David Ozora Puas Mario Dandhy Dihukum Maksimal, Tapi...
Kamis 31-08-2023,20:13 WIB
Berkas Lengkap, Rihana dan Rihani Penipu Iphone Murah akan Segera Disidang!
Terpopuler
Senin 23-12-2024,13:13 WIB
Yuk Klaim Link DANA Kaget Senin 23 Desember 2024 Rp 120.000
Senin 23-12-2024,11:11 WIB
Mau Jajan Buble Tea Chatime Dapat Cashback Rp10.000? Begini Caranya
Senin 23-12-2024,10:43 WIB
Promo Starbucks Cashback 50 Persen, Catat Tanggal Berakhirnya
Senin 23-12-2024,10:42 WIB
Cepat! Ambil Promo Yoshinoya dari Bank Saqu, Besok Terakhir
Senin 23-12-2024,10:55 WIB
Makan Burger Geber Bisa Dapat Cashback 25 Persen, Ini Syaratnya!
Terkini
Selasa 24-12-2024,09:35 WIB
Jajan di Family Mart Bisa Dapat Cashback 50 Persen, Ini Syaranta
Selasa 24-12-2024,09:15 WIB
Dapatkan Cashback Rp9.000 Makan Ayam Chigo Pakai QRIS Jago
Selasa 24-12-2024,09:00 WIB
Hari Terakhir! Cepat Ambil Promo TOMORO Coffe Cashback 50 Persen
Selasa 24-12-2024,08:45 WIB
Berakhir Hari Ini! Ayo Ambil Promo Atme Coffe Cashback Hingga 50 Persen
Selasa 24-12-2024,08:30 WIB