Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Jadi Hakim Sidang AG Pacar Mario Dandy, Ini Alasannya

Selasa 28-03-2023,20:32 WIB
Reporter : Maya Novalia
Editor : Priya Satrio

"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkap Djuyamto.

Ia menjelaskan, proses diversi pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.

"Proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," pungkasnya.

Kategori :