Uni Emirat Arab Larang Menolak Ajakan Bukber, Jokowi Justru Melarang Pemerintah Adakan Bukber, Loh Kok Bisa ?

Kamis 23-03-2023,17:30 WIB
Reporter : Tamadhir Taharani
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Jokowi telah memerintahkan agar kalangan pejabat dan ASN tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan buka bersama (bukber) selama bulan Ramadan 2023 atau 1444 H.

Hal ini diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Maret 2023 terkait dengan penyelenggaraan buka puasa bersama.

Larangan ini diberlakukan karena penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi.

BACA JUGA:Ini Dia Aturan Uni Emirat Arab Selama Bulan Puasa, Beda Banget Sama di Indonesia

Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengikuti perintah ini pada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah juga diminta untuk mengikuti perintah presiden dan menyampaikannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Di Uni Emirat Arab (UEA), aturan yang berlaku justru sebaliknya. Warga yang menolak ajakan untuk berbuka puasa bersama dari teman dan kolega muslim dapat dianggap tidak sopan.

Namun, ada aturan lain yang perlu diperhatikan selama bulan Ramadan di UEA, seperti dilarang makan, minum, dan mengunyah permen karet di tempat umum selama waktu puasa, tetapi aturan ini tidak berlaku di dalam bangunan.

BACA JUGA:Sejumlah Pedagang Kritik Putusan Pemerintah Gegara Larangan Thrifting: Bagaimana dengan Hak Asasi Kami?

Beberapa mal dan restoran di UEA tetap buka selama bulan puasa untuk melayani warga non-Muslim, anak-anak, wanita hamil, dan lansia.

Namun, hanya di Dubai yang memperbolehkan warga yang tidak berpuasa untuk makan dan minum di tempat tertentu.

Warga UEA diharapkan untuk menghindari argumen dan perilaku agresif selama bulan Ramadan, baik yang berpuasa maupun tidak.

Mereka juga diminta untuk tidak memutar musik keras-keras di mobil atau rumah agar tidak mengganggu umat Islam yang mungkin sedang shalat atau mengaji saat itu. Selain itu, pakaian sopan harus dipakai di tempat umum selama bulan Ramadan. Pria dan wanita disarankan untuk berpakaian yang menutupi bahu, dada, dan atas lutut sesuai dengan hukum Emirat.

Kategori :