Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Pantas! Si Gondrong Pelaku Mutilasi Wanita di Wisma Kaliurang Resmi Dijerat Hukuman Pidana Mati
Kamis 23-03-2023,11:31 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio
Kategori :
Terkait
Minggu 12-10-2025,16:00 WIB
Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati
Selasa 12-08-2025,05:00 WIB
Ironis! Kisah Kopral Dua Bazarsah yang Berakhir di Tiang Hukuman Mati Pasca 11 Kali Sidang
Selasa 03-12-2024,14:09 WIB
Viral! Seorang Anggota Polisi Menganiaya Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas
Senin 10-06-2024,17:08 WIB
Tega! Seorang Istri Bekerja Sebagai Polwan Membakar Suaminya Hingga Tewas
Jumat 31-05-2024,10:32 WIB
Inilah Jawaban Jokowi Atas Kasus Kematian Vina Cirebon
Terpopuler
Jumat 17-10-2025,11:50 WIB
Blora Berubah Jadi Ladang Minyak, Semua Gara-Gara Permen ESDM 14/2025
Jumat 17-10-2025,06:00 WIB
Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan Pasca Jadi Juragan Narkoba di Rutan
Jumat 17-10-2025,15:22 WIB
Akhirnya! Soal Kasus Siswa Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai, Laporan Dicabut
Jumat 17-10-2025,11:00 WIB
Anak-Anak Gelar Aksi Pro-Palestina di Roblox
Jumat 17-10-2025,05:00 WIB
MK Ubah Aturan, Kini Penangkapan Jaksa Tak Perlu Izin Jaksa Agung
Terkini
Jumat 17-10-2025,15:24 WIB
Update Terbaru Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: 502 Siswa Jadi Korban, SPPG Sedang Diinvestigasi BGN
Jumat 17-10-2025,15:23 WIB
Asik! Kini Naik Transjakarta, MRT dan LRT GRATIS Untuk Golongan Tertentu, Cek Infonya Disini!
Jumat 17-10-2025,15:22 WIB
Akhirnya! Soal Kasus Siswa Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai, Laporan Dicabut
Jumat 17-10-2025,14:23 WIB
Jokowi Datang ke UGM, Kirim Ucapan Ulang Tahun Sekaligus “Restu” untuk Prabowo
Jumat 17-10-2025,12:00 WIB