Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Pantas! Si Gondrong Pelaku Mutilasi Wanita di Wisma Kaliurang Resmi Dijerat Hukuman Pidana Mati
Kamis 23-03-2023,11:31 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio
Kategori :
Terkait
Selasa 12-08-2025,05:00 WIB
Ironis! Kisah Kopral Dua Bazarsah yang Berakhir di Tiang Hukuman Mati Pasca 11 Kali Sidang
Selasa 03-12-2024,14:09 WIB
Viral! Seorang Anggota Polisi Menganiaya Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas
Senin 10-06-2024,17:08 WIB
Tega! Seorang Istri Bekerja Sebagai Polwan Membakar Suaminya Hingga Tewas
Jumat 31-05-2024,10:32 WIB
Inilah Jawaban Jokowi Atas Kasus Kematian Vina Cirebon
Kamis 23-05-2024,10:29 WIB
Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Menyamar Jadi Kuli?
Terpopuler
Jumat 05-09-2025,13:00 WIB
Nggak Ribet! Cara Praktis Cek Penerima Bansos September 2025 Lewat HP Cuma Pakai NIK KTP!
Jumat 05-09-2025,20:47 WIB
TNI: Yang Ditangkap Brimob Bukan Provokator, Tapi Petugas Intel yang Lagi Lelah
Jumat 05-09-2025,13:47 WIB
Google Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Tapi Tak Komentar Soal Nadiem
Jumat 05-09-2025,21:43 WIB
Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik
Jumat 05-09-2025,21:05 WIB
DPR Jawab Tuntutan 17+8: Tunjangan Rumah Dihapus, Jalan-jalan Luar Negeri Direm
Terkini
Sabtu 06-09-2025,09:30 WIB
Hore! Masyarakat Bisa Bernapas Lega: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Tahun 2026, Janji Yaaa...
Sabtu 06-09-2025,08:30 WIB