JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi secara tegas akan melarang kegiatan 'Sahur On The Road' (SOTR) selama bulan Suci Ramadan 2023.
Kegiatan tersebut dilarang karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di bulan Suci Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa biasanya kegiatan SOTR malah dilakukan remaja dengan hal-hal negatif.
BACA JUGA:Wika Salim Ungkap Tradisi Hari Pertama Ramadan Ala Keluarganya: Kalau Aku Biasanya...
Awalnya sebut SOTR, tapi yang terjadi di lapangan justru ada saja keributan seperti kebut-kebutan, mabuk, tawuran, hingga konsumsi obat-obatan terlarang.
“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” ujar Trunoyudo pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Sebelumnya kegiatan SOTR malah muncul petasan hingga konvoi yang justru mengganggu ketertiban umum.
“Dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga masalah konvoi, arak-arakan. Ini tidak diharapkan,” paparnya.
BACA JUGA:Bansos Ramadan Auto Cair, Cek Secara Online dengan Cara Seperti Ini, Ikuti Langkah-langkahnya!
Akan tetapi polisi bisa saja memberikan izin SOTR apabila kegiatan yang dilakukan memang benar-benar untuk berbagi terhadap sesama dan tidak rusuh.
Hanya saja diimbau bahwa kegiatan SOTR bisa dilakukan di tempat ibadah saja, tidak dijalanan.
"Jadi kami sekali lagi akan melakukan atau memfasilitasi, kalau itu untuk kegiatan keagamaan, ya silakan. Tapi dilakukan di tempat-tempat seperti di tempat ibadah, masjid misalnya," tuturnya.