BPOM Sita Kosmetik Ilegal Berbahan Terlarang Rp7,7 Miliar di Pabrik Jakut, Jadi Langganan Klinik dan Dokter

Sabtu 18-03-2023,11:29 WIB
Reporter : Maya Novalia
Editor : Priya Satrio

Atas temuan itu, Penny lantas mengimbau kepada para dokter dan klinik kecantikan untuk lebih selektif dan cermat membeli produk kosmetik. Ia juga meminta kepada setiap dokter untuk menyediakan fasilitas khusus peracikan jika ada pasien yang hendak meresepkan obat.

Ia mengatakan terdapat ketentuan di setiap unit item yang harus mendapatkan izin dari BPOM. Apabila produk itu harus dikemas langsung, maka tanggung jawab itu juga dibebankan kepada klinik sehingga terjamin higienitas dan mutunya.

"Pastikan melihat fasilitas produksinya ada di mana itu harus inspeksi dulu di awal proses produksi di mana," imbau Penny.

Kategori :