Catat Syarat Pemegang Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan untuk Dapatkan BLT Bansos BPNT Senilai Rp 2,4 Juta

Selasa 14-03-2023,08:18 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah mengeluarkan bansos ditahun 2023 dalam bentuk pangan dan juga uang tunai, kali ini pemerintah memberikan bansos uang tunai kepada pemegang kartu KIS PBI.

Dimana bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan nantinya akan mendapatkan bantuan sosial uang tunai sebesar Rp. 2,4 Juta.

Namun ada beberapa syarat agar pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos BPNT tahun 2023 dengan total Rp2,4 juta.

BACA JUGA:Macam-macam Trik Mudah Redakan Nyeri Otot Leher, Begini Caranya!

Bagi masyarakat pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan bansos BPNT tahun 2023 dengan total sebesar Rp2,4 juta harus terlebih dahulu terdaftar di Dana Bansos KIS PBI yang sudah tercatat di DTKS dan juga link cekbansos.kemensos.go.id.

Jadi masyarakat yang memiliki atau pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan sudah terdaftar di DTKS dan juga link cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapatkan bansos BPNT tahun 2023 dengan total sebesar Rp2,4 juta.

Jadi bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk kategori penerima bansos BPNT tahun 2023 dengan total sebesar Rp2,4 juta bisa mengeceknya langsung.

Adapun syarat bagi penerima bansos uang tunai Rp. 2,4 Juta adalah.

BACA JUGA:Khasiat Buah Manggis Apa Saja Sih? Intip di Sini Ya

1. Merupakan warga miskin atau rentan miskin

2. Tidak atau bukan Anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Merupakan bukan Anggota TNI ataupun Polri

4. Bukan merupakan Anggota DPR atau MPR

BACA JUGA:Waduh! Tumbuh dengan Teknologi, Kelompok Gen Z Justru Kesulitan Operasikan Printer hingga Mesin Fotokopi

5. Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau KIS PBI BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar di DTKS.

Kategori :