JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) yang akan kembali dicairkan tahun 2023.
Bansos akan ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang kurang mampu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memasukkan anggaran perlindungan sosial yang disalurkan dalam bentuk bansos di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp 476 triliun.
BACA JUGA:Rommy PPP Sebut Jokowi Minta Erick Thohir dan Sandiaga 'Tebar Pesona': Kami Diminta Populerkan Diri
Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, anggaran akan dipakai untuk berbagai program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan sosial apa saja yang akan turun tahun 2023?
-Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta keluarga yang akan menjadi penerima manfaat pada program PKH tahun 2023.
Adapun data penerima PKH, didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Data dalam DTKS ini terus diperbarui setiap bulannya.
-Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program kesehatan dari pemerintah ini ditujukan kepada keluarga tidak mampu dan fakir miskin, di mana datanya juga mengacu pada DTKS Kemensos.
Tahun ini, penerima bansos PBI Jaminan Kesehatan ditargetkan mencapai 96,8 juta jiwa. Penerima manfaat PBI JK tidak akan menerima uang secara tunai, melaikan bansos akan langsung dibayarkan ke penyelenggara bidang kesehatan, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BACA JUGA:Diincar Real Madrid, Mikel Arteta Bereaksi: 'Saya Bersyukur Ada di Arsenal'
-Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)