JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku, yang merupakan buronan KPK.
Harun Masiku dikabarkan menjadi marbot di salah satu masjid Malaysia.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan belum mendapat informasi soal keberadaannya di Negara Jiran.
BACA JUGA:Jokowi 'Senggol' Soal Aparatur Negara Pamer Kekayaan: 'Pelayanan Tidak Baik, Perilaku Pamer Kuasa'
BACA JUGA:Jawara Legenda Abah Toyib Tutup Usia, Sederet Pejabat Hadir Melayat
Alexander Marwata mengaku belum mendengar soal keberadaan Harun Masiku.
"Nah informasi itu belum kami dengar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di KPK, Kamis 2 Maret 2023.
Kendati demikian, Alexander Marwata menyebut KPK akan berusaha mencari semua buronan kasus korupsi.
"Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alexander Marwata.
BACA JUGA:Miss Universe Indonesia 2023 Telah Dibuka, Ayo Daftarkan Diri Anda di Sini
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Januari 2020 terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Namun, Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, dengan melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.
KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian, pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol), Namun hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.