JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto tengah viral usai sering pamer harta kekayaan. Imbasnya, Eko akan dicopot dari jabatannya.
Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sorotan terhadap Eko Darmanto bermula dari cuitan akun Twitter yang menyebutnya memiliki koleksi berbagai kendaraan mewah dan barang branded.
BACA JUGA:Lirik Lagu Terbaru Coldiac - 'Hello To Goodbye', Bercerita Tentang Perpisahan
Kekayaan itu sering dipamerkannya melalui akun media sosialnya.
Namun saat ini, akun Instagram milik Eko Darmanto diketahui sudah tidak aktif lagi.
Eko Darmanto merupakan pegawai negeri bidang eksekutif yang bekerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan RI.
Lantas, sebetulnya siapa Eko Darmanto dan berapa harta kekayaannya?
BACA JUGA:Lakukan Riset Film ke Psikolog, Acha Septiasa Malah Didiagnosa Alami Gangguan Mental
Eko diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor di Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak tahun 2022 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya, Eko mengantongi harta senilai Rp15,7 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp9 miliar.
Harta sebesar 12,5 miliar berbentuk bidang tak begerak seperti tanah dan bangunan yang berada di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar lainnya tersebar bentuk kendaraan.