JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan, bahwa rencana pemberian insentif Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dibatalkan.
Menurutnya, pemerintah akan mengganti rencana skema subsidi untuk pembelian mobil listrik berupa penyesuaian pajak.
"Iya (bukan subsidi Rp80 juta), tapi (penyesuaian) pajak. Itu enggak (subsidi)," kata Moeldoko di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Sabtu 25 Februari 2023.
Sebelumnya, wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik awalnya diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dia memberikan gambaran insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.
“Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle),” ujar Agus.