Gila! 5 Anak Pejabat Ini Juga Terlibat Kasus Kriminal

Sabtu 25-02-2023,21:17 WIB
Reporter : Tamadhir Taharani
Editor : Ristanto

Kemudian, Akmal ditangkap saat terbukti melakukan pesta narkoba bersama tiga rekannya, DS, SBS, dan MT di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.

Akmal Sachrudin bersama sejumlah rekan lainnya didakwa dengan hukuman seumur hidup. 

5. I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan

Kasus penyalahgunaan narkoba di Bali ini dilakukan oleh anak dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalungkung pada 2016 yang lalu. I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan diciduk polisi saat melakukan pesta narkoba di sebuah kamar kos bersama seorang pelajar SMA berusia 18 tahun.

Atas perbuatannya, I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan divonis 4 tahun penjara usai terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :