"Sanggupkah Sambo membayar gunti rugi yang jumlahnya pasti sangat fantastis itu? Supaya para penggugat dan masyarakat tidak berburuk sangka, dan agar Sambo tidak menutup-nutupi harta kekayaannya, silakan PPATK buka ke publik jumlah harta kekayaan Sambo," ucap Reza.
Di sisi lain, Ferdy Sambo menyatakan dalam persidangan yang lalu siap bertanggung jawab atas kesalahannya yang menyeret sejumlah anak buahnya.
Adapun tiga terdakwa dalam kasus obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin telah menjalani sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023.
Sementara tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto segera menyusul menjalani sidang vonis.