HORE..! Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub Bisa Angkut Motor Pemudik Pakai Kereta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Jumat 24-02-2023,14:32 WIB
Reporter : Maya Novalia
Editor : T. Sucipto

Bagi masyarakat yang berminat, berikut syarat daftar mudik gratis Lebaran 2023 Kemenhub.

BACA JUGA:Kapan KUR BRI 2023 Dibuka? Simak Syarat Agar Pinjaman Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan

BACA JUGA:Gisel Diisukan CLBK dengan Mantan, Tanggapan Wijin Diluar Dugaan: 'Kalau Tuhan Berkehendak..'

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Besaran motor maksimal 200 cc

Sementar itu, berikut cara daftar mudik gratis Lebaran 2023 Kemenhub:

1. Buka website https://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

BACA JUGA:Umi Yuni Diisukan Menikah, Ibunda Ustadz Arifin Ilham Beberkan Foto Sang Menantu Berpelukan

BACA JUGA:Sinopsis Film 'Bismillah Kunikahi Suamimu' Sedang Tayang di Bioskop, Mengangkat Kisah Cinta Segitiga yang Rumit!

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

Kategori :