JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Majelis Umum PBB mendesak Rusia agar menarik semua pasukan militernya dari Ukraina dan menyerukan penghentian permusuhan.
Desakan tersebut disepakati dengan mayoritas suara mendukung menghentikan invasi Rusia ke Ukraina.
Sebanyak 141 dari 193 anggota PBB mendukung resolusi untuk menghentikan Invasi Rusia ke Ukraina, dengan menyerukan perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan abadi. Sedangkan tujuh negara diantaranya menentang, dan 32 negara memilih abstain.
BACA JUGA:Mantap Berhijab! Berikut 5 Potret Cita Citata Terkini yang Banjir Pujian Warganet
BACA JUGA:Kapan KUR BRI 2023 Dibuka? Simak Syarat Agar Pinjaman Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan
"Hari ini, Majelis Umum PBB baru saja berbicara dengan sangat jelas. Pemungutan suara ini menunjukkan bahwa komunitas internasional mendukung Ukraina," kata Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, dikutip dari AFP, Kamis, 23 Februari 2023.
Disamping itu, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengungkapkan bahwa dukungan pada Ukraina tidak hanya berasal dari Barat.
"Pemungutan suara ini menentang argumen bahwa global selatan tidak memihak Ukraina. Banyak negara yang mewakili Amerika Latin, Afrika, Asia memberikan suara mendukung hari ini," kata Dmytro Kuleba.
“Dukungannya jauh lebih luas, dan itu hanya akan terus dikonsolidasikan dan dipadatkan,” sambung Dmytro Kuleba.
BACA JUGA:Gisel Diisukan CLBK dengan Mantan, Tanggapan Wijin Diluar Dugaan: 'Kalau Tuhan Berkehendak..'
BACA JUGA:Umi Yuni Diisukan Menikah, Ibunda Ustadz Arifin Ilham Beberkan Foto Sang Menantu Berpelukan
Sebagai informasi, majelis Umum telah menjadi badan PBB terpenting terkait isu Ukraina. Resolusi Majelis Umum PBB sendiri tidak mengikat secara hukum.
Resolusi PBB pada dasarnya menegaskan kembali dukungan untuk 'kedaulatan' dan 'integritas teritorial' Ukraina, dan menolak setiap klaim Rusia atas bagian negara yang didudukinya. Resolusi juga menuntut agar Federasi Rusia segera menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, serta menyerukan penghentian permusuhan.
Adapun tujuh negara yang menentang resolusi Majelis Umum PBB adalah Rusia, Belarus, Nikaragua, Suriah, Korea Utara, Eritrea, dan Mali. Mereka diketahui telah mengembangkan hubungan militer yang erat dengan Rusia.