Dirjen Pajak Respons Adanya Anak Pejabat DJP Aniaya Orang: 'Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum'

Rabu 22-02-2023,22:15 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Heboh adanya anak pegawai DJP menganiaya putra pengurus pusat (PP) GP Ansor.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pun ikut merespons adanya tindakan viral tersebut yang sudah menyebar luas di medsos.

Pihak DJP dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi menyelesaikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Diklaim Sudah Setuju soal Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Kemenkeu Segera Rumuskan!

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," ujar Suryo, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu 22 Februari 2023.

Selain itu harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan juga akan didalami.

Hal tersebut lantaran pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio ternyata mengendarai mobil Rubicon hitam saat kejadian.

Padahal dari dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ayahnya, yaitu Rafael Alun Trisambodo tidak ada mobil Rubicon.

BACA JUGA:Putra Siregar dan Septi Rujuk, Akan Segera Bulan Madu Kedua Plus Umrah!

"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," tukas Suryo.

Suryo mengecak adanya sikap pamer harta dan gaya hidup mewah dari jajarannya, termasuk ke keluarga pegawai.

Masyarakat bisa tak lagi dapat percaya dengan integritas jajarannya serta berdampak pada reputasi negatif ke seluruh jajaran DJP yang sebenarnya sudah bekerja secara jujur dan profesional.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," tandasnya.

Kategori :