JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Peredaran rokok elektronik atau disebut juga dengan vape, semakin meluas dan mudah untuk dijangkau, bahkan menjadi tren anak muda karena dinilai lebih modern.
Tak sedikit yang menyebut bahwa vape lebih aman dibanding rokok tembakau.
Namun sebenarnya, baik rokok konvensional maupun elektronik, keduanya sama-sama berbahaya dan mengandung nikotin yang dapat menimbulkan efek adiksi. Yang membedakan hanyalah tidak adanya kandungan tembakau pada rokok elektronik.
BACA JUGA:Cegah dan Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Sejak Dini, Stop Merokok dan Konsumsi Alkohol!
BACA JUGA:Vape Berbahaya Buat Jantung? Begini Penjelasannya
Pada dasarnya, vape memiliki kandungan nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan dan dapat menyebabkan depresi serta uring-uringan apabila penggunaanya dihentikan.
Kandungan nikotin pada rokok elektrik tidak bagi untuk kesehatan paru-paru karena dapat berdampak pada kerusakan paru-paru dan meningkatkan terkena kanker paru-paru.
Kandungan lain pada vape yakni cairan pelarut yang paling digunakan, propilen glikol dan gliserol.
Pelarut tersebut membuat uap saat rokok elektronik dinyalakan, efek samping dari paparan uap dari zat tersebut yaitu dapat membuat mata iritasi dan berbahaya jika dikonsumsi oleh pengidap asma.
BACA JUGA:Simak! Berikut Ini Cara Berhenti Merokok
Selain itu, terdapat kandungan perisa pada rokok elektronik untuk membuat haru, dan rasa yang enak. Namun terdapat zat yang berbahaya yaitu diasetil, yang apabila dihirup dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Dikutip dari laman alodokter, sebagian orang yang menggunakan rokok elektrik untuk menghentikan rokok tembakau berpeluang mengalami kesulitan untuk menghentikan kedua jenis rokok ini, hingga akhirnya malah menggunakan keduanya sekaligus.
Selain itu, orang yang belum pernah merokok tembakau tapi sudah menghirup asap rokok elektrik, termasuk anak-anak, berisiko 6 kali lebih besar untuk merokok tembakau di kemudian hari.
Jadi kesimpulan yang dapat diambil, rokok elektronik memang tidak lebih bahaya apabila dibandingkan dengan rokok tembakau konvensional. Namun, rokok tembakau maupun vape sama-sama tidak dianjurkan dan dapat membahayakan jika dilihat dari kandungan yang dimilikinya.