JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau kepada masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
"Pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," kata Zudan, Jumat 10 Februari 2023.
"Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," tambahnya.
BACA JUGA:Atta Halilintar Ungkap Kondisi Terbaru Ashanty di RS Pondok Indah: 'Aku Takut Salah Jawab'
BACA JUGA:HEBOH! Mumi Manusia Duyung di Jepang Ternyata Palsu
Zudan memastikan, bahwa semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel.
"Warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore. Untuk iOS, aplikasi itu akan diluncurkan akhir bulan ini," ujarnya.
Meski demikian, Zudan juga memastikan, bahwa pemerintah belum akan menghapuskan KTP fisik 100 persen.
"Pemerintah tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital," ucapnya.
BACA JUGA:Aldila Jelita Sampaikan Kabar Terbaru Indra Bekti Pasca Operasi Mata: Alhamdulillah Ya Allah!
BACA JUGA:Intip Deretan Mantan Kekasih Desta, Salah Satunya Ada Nama Gisel Eks Gading!
"Kalau sudah punya IKD, tidak perlu punya yang fisik lagi karena datanya sama," sambungnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menargetkan 50 juta orang membuat KTP digital hingga akhir tahun ini.
KTP versi digital itu sudah berlaku sejak April 2022. Hingga akhir Desember 2022, 590 ribu penduduk telah membuat KTP digital.