Di sisi lain, juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, menegaskan kalau utang-piutang antara bakal calon presiden usungan Nasdem dengan Sandiaga Uno itu telah dianggap lunas.
Pasalnya, hal itu sesuai dengan perjanjian Anies dan Sandiaga yang menyebut bahwa jika keduanya menang sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka utang Rp50 miliar itu dianggap lunas.
“Tapi dalam perjanjiannya, dikatakan bahwa kalau pilkadanya menang, utang piutangnya selesai. Jadi itu dianggap bukan sebagai utang,” tutur Sudirman Said.
Kategori :