JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Berikut cara cek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Salah satu bantuan yang diperkirakan cair kembali di tahun 2023 ini adalah PIP Kemdikbud.
Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang ditujukan kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:Jokowi: Bansos Lanjut, PPKM Dicabut
Diharapkan untuk para siswa yang mendapatkan PIP Kemdikbud akan terus mendapatkan layanan untuk menamatkan pendidikan hingga tingkat menengah.
Selain itu, juga diharapkan dengan adanya PIP Kemdikbud ini dapat mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah, serta menarik kembali para siswa yang sempat putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku hingga saat ini, PIP Kemdikbud akan diberikan kepada siswa yang tengah menempuh pendidikan baik jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK), maupun jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Adapun yang berhak menjadi penerima PIP Kemdikbud adalah siswa yang sebelumnya telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nantinya PIP Kemdikbud ini akan cair kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda-beda, berikut rinciannya:
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.
Mengacu pada sistem penyaluran di tahun 2022, pemerintah menyalurkan PIP Kemdikbud ini dalam tiga tahap.
BACA JUGA:Jokowi akan Tinjau Proyek Infrastruktur dan Serahkan Bansos di Provinsi Maluku