JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan belum menerima berkas gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
Padahal, mantan Putri Indonesia 1994 itu sebelumnya dikabarkan sudah mantap ingin berpisah dengan suaminya akibat kasus KDRT pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu.
Namun, bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan,Taslimah, membantah adanya gugatan cerai atas nama Venna Melinda.
BACA JUGA:Berlutut Sampai Ciumi Kaki Ibu Venna Melinda, Ferry Irawan: 'Aku Duduk Bersimpuh, Mama di Atas'
"Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, tanggal ini, hingga jam ini tidak ada nama tersebut mendaftarkan di kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah kepada awak media di kantornya, Senin, 16 Januari 2023.
Sebelumnya, kabar Venna Melinda mengajukan berkas gugatan cerai atas Ferry Irawan diungkap anak sulungnya, Verrell Bramasta.
Selain itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, turut membenarkan kabar kliennya hendak mengajukan gugatan cerai. Namun, semua itu butuh proses untuk mempersiapkan bukti.
"Masih mempersiapkan bukti untuk mengajukan gugatan cerai," ujar Hotman Paris di kawasan Mampang, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Roro Fitria Pernah Alami KDRT, Kini Dukung Venna Melinda: Nyai Cuma Menguatkan
Hotman Paris menerangkan, keinginan Venna Melinda cerai dari Ferry Irawan sudah tidak bisa diganggu gugat.
"Maju terus, pantang mundur," kata lelaki berpenampilan nyentrik ini.
Keinginan Venna Melinda bercerai karena menjadi korban KDRT. Ditambah sikap Ferry Irawan yang terus-terusan mengelak dan tidak mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Saya sebagai istri merasa cukup. Dia bohong dan bisa memanipulasi semua orang. Dari situ saya putuskan untuk cerai," kata Venna Melinda usai memberikan keterangan sebagai pelapor KDRT di Polda Jawa Timur pada 12 Januari 2023.
BACA JUGA:Kabar Terkini, Venna Melinda Masih Merasakan Sakit Tulang Rusuk Usai Alami KDRT
Kendati membantah melakukan KDRT, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Aktor 45 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur hari ini.