JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Revaldo yang baru saja tertangkap kepolisian akibat menggunakan narkoba akan menjalani masa rehabilitasi selama 12 bulan.
Revaldo berkata bahwa dirinya ingin sembuh total dan tidak lagi ketergantungan dengan narkoba.
Seperti yang diketahui, Revaldo kali ini adalah untuk ketiga kalinya dirinya ditahan di jeruji penjara akibat narkoba.
Revaldo Fifaldi Surya Permana akan menjalani rehabilitasi selama 12 bulan di Lido Jawa Barat. Hal ini sesuai hasil rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika di Markas Polda Jaya Senin, 16 Januari 2023.
Meskipun nantinya Revaldo sedang menjalani masa rehabilitasi, proses penyidikan terhadap aktor berusia 40 tahun tersebut juga dinyatakan masih terus berlanjut.
"Ke depan akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila berkas dinyatakan lengkap, " kata Trunoyudo.
BACA JUGA:Putri Sambo Ngaku Diperkosa, Aktivis Perempuan Kemana?
Sebelum menjalani rehabilitasi Revaldo sempat menyampaikan permohonan maaf untuk keluarga dan juga teman-temannya.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya Jumat, 13 Januari 2023.
Ia juga mengaku jika memiliki masalah mental dan kerap kambuh mengkonsumsi narkoba.
“Saya relaps, saya kambuh, saya pencandu dan mempunyai masalah mental,” tambahnya.
Kini, Revaldo telah dinyatakan sebagai tersangka dan positif menggunakan narkoba.