- Cuti panjang dihilangkan
- Ancaman represifitas dan kriminalisasi
- Penggusuran makin marak
- Kelestarian lingkungan terancam rusak
BACA JUGA:10 Ucapan Tahun Baru Imlek dalam Bahasa Inggris, Cocok Dijadikan Caption Status Nih
Dalam spanduknya tertulis juga ungkapan tentang UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 adalah akal-akalan yang menjadi karpet merah bagi oligarki dan kaum pemodal.
Dalam releasenya, mereka menolak Perppu Cipta Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 yang lalu. Berikut isi tuntutan yang digaungkan oleh para buruh ini:
1. Presiden segera mencabut UU Cipta Kerja;
2. DPR untuk tidak menyetujui Perppu Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden;
3. Presiden dan DPR mencabut Omnibus Law Cipta Kerja;
4. Presiden dan DPR menghentikan segala bentuk penghianatan terhadap konstitusi;
5. Presiden dan DPR untuk menghentikan praktik buruk legislasi yang selama ini tidak sesuai dengan konstitusi dan telah melanggar prinsip-prinsip Demokrasi, negara, hukum dan hak asasi manusia.
BACA JUGA:KLIK LINK DI SINI! Imperfect The Series Season 2 Episode 15: Kakak Yoseph Trauma Akan Cinta
Perppu ini dinilai melanggar konstitusi karena UU Cipta Kerja sendiri dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK pada 25 November 2021 2 tahun lalu.
Oleh karena itu sejumlah kalangan masyarakat sipil, turut serta ikut menolak Perppu ini.