JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dito Mahendra adalah seorang yang melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik, akan tetapi dirinya tak hadir saat sidang untuk kesekian kalinya.
Sidang tersebut dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022 tak terlihat batang hidungnya sama sekali dari Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mengatakan pelapornya tersebut tak dapat hadir lantaran sedang sakit terkena DBD.
BACA JUGA:Luka Modric Sebut Argentina Bukan Cuma Lionel Messi: Kroasia Bakal Bersatu Kalahkan Mereka!
"Iya gak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Aku kan dipenjarakan karena kasus Undang-Undang ITE dan katanya ada pasal kerugian, yang melaporkan aku kenapa tidak hadir hari ini, padahal aku udah dizalimi aku dipenjarakan," ucap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten Senin, 12 Desember 2022.
"Ternyata dia kena DBD padahal ini lagi gak musim DBD sayang," ucapnya.
Nikita juga mengungkapkan rasa kecewanya karna sidang yang ia jalani tak tuntas tuntas secara cepat.
"Kecewa pasti karena jadinya berlarut-larut, tapi kalau dia hadir jadinya cepet selesai," tutur Nikita.
BACA JUGA:Pembelian Rokok Lebih Penting daripada Makan di Indonesia, Sri Mulyani Ungkap Faktanya
Namun Nikita juga justru menyinggung soal kehadiran Dito Mahendra ke KPK.
Menurut Nikita, kemungkinan Dito bingung antara datang ke KPK atau memilih datang ke Pengadilan Negeri Serang.
"Atau dia bingung mau dateng ke sini atau ke KPK. Mungkin dia dilema yah dia mau dateng ke KPK dulu atau ke Serang dulu kita kan gak tau," tuturnya
namun, Nikita tetap mendoakan agar Dito cepat segera pulih kembali seperti sedia kala.
BACA JUGA:Kacau! Masjid di Magelang Rusak Parah dan Ada Bercak Darah Mens, Takmir Masjid: Diduga Ulah ODGJ
"Kalau emang sakitnya beneran ya semoga cepet sembuh supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK. Informasinya hari ini dia dipanggil KPK, mungkin dia drop yah," ujar Nikita.