KPK Tetapkan Tersangka yang Terjerat Suap dan Gratifikasi: Kurang Lebih 370-an Pelaku Usaha!

Kamis 01-12-2022,13:40 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan banyak kasus korupsi  yang melibatkan para pengusaha di Tanah Air.

Bahkan telah tercatat lebih dari 370 pelaku  usaha yang terjerat perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang  dan jasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander  Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha  di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu, 30 November 2022.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tak Lakukan Wisata Bencana Gempa Cianjur: Bantuan 1 Mobil yang Antar 8!

BACA JUGA:Wow Uji Coba Mobil Terbang IKN Akan Dilakukan Tahun 2024!

Alex menjelaskan sejauh ini KPK telah menindak pelaku usaha kurang lebih sebanyak 370.

"Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha,  umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi" kata Alex.

Alex mengatakan, pengadaan mengenai barang dan jasa merupakan hal yang rawan untuk melakukan  korupsi.

"Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan  korupsi," ujar Alex

BACA JUGA:5 Gerakan Latihan Otot Perut, Bisa Bantu Jadi Ramping dan Rata Nih!

BACA JUGA:Tega! Pukul Petugas SPBU Perempuan di Tanah Tinggi, Pria ini Beri Alasan Penyebabnya: Gegara Kembalian!

Dalam sektor PBJ, Alex membeberkan modus penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10%  dari nilai proyek di awal. Lalu, pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan  mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk menutupi fee tersebut.

Ia juga menjelaskan proyek pembangunan sering terjadi rusak diakibatkan pungutan fee yang  membuat kualitasnya menurun.

“Suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun, tapi kalau disana-sini ada pungutan  fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini  makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak,” tutur Alex.

Oleh karena itu, Alex mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak  pidana korupsi.

Kategori :