Buntut Konten Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Buntut Konten Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Baim Wong-@baimwong-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Konten prank polisi yang dibuat pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven ternyata berbuntut panjang.

Meski telah menyampaikan permohonan maaf, Baim dan Paula tetap dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan pelapor Komunitas Sahabat Polisi Indonesia.

Plt Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kompol Febriman Sarlase pada Senin (3/10/2022), membenarkan adanya pelaporan terhadan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Laporan tersebut tercatan dengan nomor LP/B//2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA:Baim Wong Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu

"Hari ini sudah dilaporkan kegiatan terkait prank dari saudara BW dan saudari P di Polres Jaksel. Hari ini sudah dilaporkan dari perkembangan lebih jelasnya biar humas yang jelaskan," ucap Febriman, dikutip dari fin.co.id.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga membenarkan Komunitas Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Nurma, kejadian konten prank tersebut di Polsek Kebayoran Lama. Namun Sahabat Polisi Indonesia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

+++++



Lebih lanjut, Nurma mengatakan Baim dan Paula dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

"Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," kata Nurma, dikutip dari fin.co.id.

Sebelumnya, Baim Wong telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Tidak hanya itu, Baim Wong bersama Paula Verhoeven juga telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan maksud menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah dibuatnya.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase membenarkan kedatangan Baim dan Paula.

BACA JUGA:Anak Indigo Meramal Artis yang Berinisial SA Akan Meninggal Dunia, Siapa kah SA tersebut?

Febriman mengatakan, kedatangan Baim dan Paula untuk menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian atas konten prank KDRT yang telah dibuat.

"Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi," kata Febriman.

Dikatakannya lagi, permintaan maaf yang disampaikan Baim dan Paula tersebut sah-sah saja..Namun menurutnya, hal tersebut tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang sudah mencemarkan nama institusi.

+++++



"Sah tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," kata Febriman.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: