Rais Aam Miftachul Akhyar: Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU Meski Masih Sibuk Rotasi Jabatan

Rais Aam Miftachul Akhyar: Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU Meski Masih Sibuk Rotasi Jabatan

Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menegaskan Gus Yahya tak lagi ketum, namun masih melakukan rotasi jabatan di internal NU.-Foto: NU Online-

JAKARTA, PostingNews.id — Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar muncul membawa putusan yang terdengar bak pengumuman kelulusan tapi versi sebaliknya. Ia menegaskan bahwa Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi menduduki kursi Ketua Umum PBNU dan otomatis kehilangan seluruh aksesori kekuasaan yang menempel pada jabatan itu. Dengan begitu, segala tanda, simbol, hingga gestur “Ketum” resmi harus dilepas.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah forum silaturahmi bersama jajaran Syuriyah PBNU dan para pengurus wilayah yang difasilitasi di kantor PWNU Jawa Timur. Tidak ada drama panggung, cukup kalimat yang jelas bahwa pergantian kuasa sudah berjalan sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Miftachul dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 November 2025.

Ia juga mengatakan risalah rapat harian Syuriyah sudah disusun berdasarkan fakta dan keadaan lapangan, bukan bisik-bisik dapur organisasi. “Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ucapnya.

BACA JUGA:PBNU Bentuk Tim Pencari Fakta, Konflik Sudah Keburu Jadi Serial Bersambung

Risalah yang dimaksud dibuat dalam rapat 20 November 2025 dan diteken melalui kuorum 37 dari 53 pengurus Syuriyah. Mereka menilai Gus Yahya melanggar AD/ART serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025.

Pelanggaraan yang disebut bukan perkara kecil. Dalam catatan Syuriyah, pemateri pro-Israel Peter Berkowitz tampil di forum Akademi Kepemimpinan Nasional NU pada Agustus 2025, lalu diikuti sorotan soal tata kelola keuangan PBNU. Karena itu Yahya diminta mundur dalam tiga hari. Namun ia memilih bertahan sehingga bola konflik menggelinding hingga ke depan pintu kantor PBNU.

Syuriyah kemudian menerbitkan Surat Edaran pada 25 November 2025 yang menyatakan secara resmi Yahya tidak lagi berstatus ketua umum mulai 26 November. Atribut, fasilitas, hingga hak bertindak atas nama PBNU dinyatakan gugur. Yahya menolak anggapan ini, menyebut surat tersebut tidak sah dan masih berupa draf sehingga tidak dapat menjadi dasar keputusan apapun.

Namun bukannya mereda, eskalasi justru naik satu tingkat. Yahya merotasi jajaran Tanfidziyah pada 28 November 2025. Nama besar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul termasuk yang tergeser dari jabatan Sekjen menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Kursi Sekjen kemudian diberikan kepada Amin Said Husni. Tak berhenti di situ, Masyhuri Malik juga berpindah posisi dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum. Gudfan Arif geser dari Bendahara Umum ke kursi Ketua PBNU, sementara jabatan bendahara kini ditempati Sumantri.

BACA JUGA:NasDem Teriak Darurat Nasional, Pemerintah Masih Pegang Payung Sambil Lihat Langit

Satu kubu bilang mandat sudah putus, satu kubu lain merombak struktur seolah komando masih utuh. PBNU sementara ini terlihat seperti dua tangan yang sama-sama merasa memegang kemudi, tinggal menunggu muktamar menutup bab atau justru membuka season berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share