Petugas Dapur Belum Digaji, DPR Semprot Badan Gizi Nasional
DPR desak Badan Gizi Nasional benahi sistem usai gaji petugas dapur Makan Bergizi Gratis molor karena masalah administrasi.-Foto: IG @badangizinasional.ri-
JAKARTA, PostingNews.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang jadi andalan pemerintahan baru rupanya tersendat di dapur sendiri. Bukan soal bahan makanan, tapi karena gaji para kepala dapur alias kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang molor cairnya. Para ujung tombak gizi anak bangsa ini sudah menunggu haknya terlalu lama. DPR pun mulai gerah.
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera berbenah. Ia bilang, tidak semestinya gaji petugas lapangan tersendat hanya karena kendala administrasi yang berbelit-belit. “Kami mendorong Badan Gizi Nasional segera mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi dan pencairan administrasi yang digunakan,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 12 November 2025.
Politikus NasDem itu menyebut masalahnya sederhana tapi efeknya fatal. Kalau benar kendalanya cuma teknis, kata Nurhadi, BGN seharusnya bisa segera menyederhanakan sistem pendataan, bahkan kalau perlu, langsung lompat ke digitalisasi penuh. “Supaya keterlambatan pencairan gaji tidak terus berulang,” tegasnya.
Menurut Nurhadi, gaji para kepala SPPG bukan sekadar angka di tabel anggaran. Mereka adalah tangan pertama yang memastikan anak-anak sekolah menerima makanan bergizi setiap hari. “Hak-hak mereka tidak boleh terhambat karena alasan teknis administrasi,” kata dia.
BACA JUGA:Redenominasi Rupiah Bisa Dongkrak Harga Emas, Ini Analisisnya
Ia juga mengaku mendapat banyak laporan dari dapilnya di Jawa Timur, di mana sejumlah dapur MBG bahkan berhenti beroperasi karena dana operasional belum turun. Masalahnya bukan cuma gaji, tapi juga biaya bahan baku, transportasi, hingga listrik dapur.
“Persoalan ini bukan semata-mata urusan administratif, tetapi berdampak langsung pada kelancaran pelayanan gizi dan semangat kerja para petugas di lapangan,” ucap Nurhadi.
Komisi IX berencana mengangkat persoalan ini dalam rapat kerja dengan BGN. Nurhadi menegaskan, negara tidak boleh setengah hati. “Negara harus menjamin kepastian hak dan kesejahteraan petugas SPPG agar program pemenuhan gizi nasional berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa pembayaran gaji yang tertunda akan segera dituntaskan. “Minggu ini tuntas. Usulan sudah disampaikan ke KPPN,” kata Dadan saat dihubungi. Ia menjelaskan bahwa proses pencairan gaji kini tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang menyalurkan dana APBN. “Insya Allah,” tambahnya, singkat tapi meyakinkan.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) — sebutan bagi kepala SPPG — mengikuti aturan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500, tergantung golongan dan masa kerja.
Namun di dunia nyata, para SPPI tampaknya masih harus menunggu lebih lama. Di Instagram resmi BGN, kolom komentar pada unggahan terbaru berubah menjadi arena “demo digital”. Warganet, yang sebagian besar diduga merupakan petugas lapangan MBG, ramai menagih gaji yang belum cair.
“Bayarkan gaji teman-teman di SPPI segera. Jangan beralasan kesalahan administrasi jadi semua terbengkalai,” tulis akun @imam.hamba*** pada Selasa, 12 November 2025.
Menanggapi gelombang protes itu, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mencoba memberi penjelasan. Menurutnya, beban administrasi di BGN memang besar karena melibatkan sekitar 30.000 petugas SPPI di seluruh Indonesia, ditambah staf ahli gizi dan akuntan. Volume data yang masif dan proses sinkronisasi antarwilayah disebut menjadi salah satu penyebab keterlambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News