Mudik gratis Pemkab Bandung 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik gratis Pemkab Bandung 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Pemkab Bandung-Ilustrasi-Istimewa

Persyaratan Peserta Mudik Gratis Pemkab Bandung 2025

 • Identitas Kependudukan:

Para pendaftar diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bagi mereka yang belum memiliki KTP Kabupaten Bandung, dapat menyertakan surat keterangan domisili sebagai pengganti.

 • Dokumen Keluarga:

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen esensial yang harus disertakan dalam proses pendaftaran.

Terutama bagi calon pemudik yang berencana untuk melakukan perjalanan bersama anggota keluarga, KK menjadi bukti otentik hubungan kekerabatan.

BACA JUGA:D-RTK 3: Perangkat GPS Terbaru yang Siap Mendukung Operasi Drone Profesional

 • Persiapan Dokumen:

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan siap.

Hal ini akan memperlancar dan mempercepat proses registrasi.

Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung dapat merayakan Idulfitri dengan lebih khidmat dan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera persiapkan semua persyaratan dan ikuti langkah-langkah pendaftarannya!

Semoga perjalanan mudik kalian lancar dan penuh berkah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News