BACA JUGA:Innalillahi, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia: Ada Riwayat Darah Tinggi
BACA JUGA:Dampak Buruk Kesehatan Mental Jika Mendapat Body Shaming, Hindari Sekarang Juga!
Jadi, kemungkinan yang berpeluang selanjutnya adalah TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara. Namun, sebagimana UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif.